“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, dan kami akan memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum,” jelas Ejang. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/12/2024) malam
Redaksi ✓
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, dan kami akan memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum,” jelas Ejang. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS