"Mereka sudah dieksekusi ke rutan anak di Kendari, sementara satu perkara lagi kita kembalikan ke orang tua dengan pertimbangan anak tersebut masih sekolah dan putusan itu disepakati majelis hakim," tukasnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Kolut, H. Abbas, SE menuturkan, trend grafik penyalahgunaan Narkoba di Kolut mengalami peningkatan.
Menurutnya, trend peningkatan tersebut kemungkinan dipicu oleh posisi Kolut yang menjadi daerah perlintasan Trans Sulawesi baik melalui jalur laut maupun darat.
"Sehingga banyak orang yang mungkin memanfaatkan situasi tersebut," ucapnya.
Tentu pihaknya berharap, lanjut dia, semua bisa mengambil bagian untuk melakukan penindakan dan mengurangi tingkat penyalahgunaan Narkoba di Kolut karena hal tersebut dapat mengancam generasi muda.
