BUTON, TELISIK.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dalam waktu dekat segera melimpahkan kasus korupsi pembangunan Gedung Expo Buton ke Pengadilan Tipikor Kendari setelah proses pemberkasan selesai.
“Masih pemberkasan, ditunggu saja. Nanti kalau sudah lengkap kita limpahkan,” ujar Kasi Intel Kejari Buton, Norbertus Dhendy R.P, Rabu (19/2/1015).
Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari auditor untuk item pekerjaan tahun 2022.
Baca Juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 31 Rute Sultra-NTT Periode 19-25 Februari 2025
“Untuk tahun 2022 ini masih berjalan mudah-mudahan tak lama lagi selesai, nunggu perhitungan kerugian negara dari auditor,” katanya.
