Penetapan tersangka untuk item pekerjaan tahun 2022 akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar. Gunawan menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti yang kuat.
Baca Juga: Heboh Lima Link Video Panas Mirip Bu Guru Salsa Beredar
Dalam kasus ini, Kejari Buton telah memeriksa 10 orang saksi dan akan terus mengembangkan penyidikan. Gunawan juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buton mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih untuk pekerjaan lanjutan Gedung Expo.
Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan Porprov Sultra tahun 2022. Namun, hingga saat ini, pembangunan gedung tersebut belum selesai. (B)
