“Minta maaf berapa orang wartawan. Ada penyampaian dari Kasi Pidsus, kalau bisa untuk demo ini, nanti satu pintu,” ucap Muchsin.
Pendemo yang datang untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Kombikuno diterima di ruang Intelijen secara tertutup.
Baca Juga: Curhat Ibu Korban Pencabulan di Baubau, Berjuang Melawan Tumor Ganas
Larangan terhadap media untuk meliput aksi tersebut mengejutkan petugas keamanan yang mengawal jalannya demonstrasi. Pasalnya, ini menjadi kali pertama Kejari Muna melakukan pembatasan terhadap media sejak dipimpin oleh Robin Abdi Ketaren.
Pihak Kejari Muna selama ini dikenal lebih tertutup, terutama terkait perkara-perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani. Akses untuk mendapatkan informasi terkait kasus-kasus tersebut, khususnya yang menyangkut dana desa, menjadi semakin sulit sejak kepemimpinan Robin Abdi Ketaren. (C)
