"Kita melakukan secara prfesional, komperehensif, terkoodinasi dan terpadu," ujarnya.
Saat ini, lanjut Agustisnus, masih melakukan identifikasi persoalan tanah di wilayah Muna, Muna Barat dan Buton Utara dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) masing-masing daerah.
Baca Juga: Dapat Tambahan 1,2 Juta Vaksin, Jawa Timur Target Injeksi 85 Persen Sebulan
Sementara itu, Kepala BPN Muna, Muhamad Ali Mustapa sangat mendukung langkah Kejari dalam melakukan pemberantasan mafia tanah. Dengan adanya satgas, akan membantu tugas-tugas BPN dalam menyelesaikan persoalan tanah.
"Kami sangat mensupport program Kejari," terangnya. (B)
