MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai fokus mengincar mafia tanah, pupuk dan pelabuhan yang meresahkan masyarakat.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto mengatakan, langkah yang akan dilakukan untuk memberantas para mafia itu melalui tindakan preventif maupun represif sesuai pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum dan bermanfaat.

"Pemberantasan mafia tanah, pupuk dan pelabuhan itu menindaklanjuti

surat edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021," kata Fery, Jumat (4/2/2022).

Dalam memberantas mafia-mafia itu, Kejari akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait dalam melakukan penegakan hukum baik preventif maupun represif, termasuk koordinasi untuk mendapatkan perlindungan dan atau keamanan dalam pelaksanaan tugas.