MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus mengebut penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2020.
Tim penyidik Kejari Muna telah mengantongi calon tersangka pada proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu.
"Calon tersangkanya sudah kami kantongi dan dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pemda Muna Barat Tanggap Turunkan Bantuan
Pada proyek tersebut, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
