"Pekerjaanya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB)," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Musrin Age mengaku, tengah merampungkan berkas perkara itu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Jalan Rusak Parah Depan Bandara Sugi Manuru Muna Barat Tak Kunjung Diperbaiki
"Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP," ujarnya.
Selain pekerjaannya tidak sesuai RAB, penyidik juga menemukan belum dibayarkannya upah buruh/tukang sebesar Rp 200 juta, material Rp 100 juta dan alat berat Rp 80 juta.
