"Ada juga BB yang belum dimusnahkan, karena masih banding," ujarnya.
Baca Juga: Pejabat di Muna Diingatkan Tak Singgung Pemilu di Medsos
Sementara itu, Kasi Pidum, Agus R.Senjaya menerangkan, medio Januari-Desember, perkara yang ditangani kurang lebih 200. Perkara didominasi, melanggar penganiayaan dan narkotika.
"Jumlah perkara menurun dibanding tahun 2022," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
