Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti Pidum, Didominasi Narkoba Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap S Sunaryo ✓ 6 Juni 2024 1 Menit Baca 11 Dilihat Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren saat memusnahkan barang bukti perkara Pidum. Foto: Sunaryo/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Editor: Fitrah Nugraha * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: MunaKejari MunaPengadilan Negeri Raha