Baca Juga: 2 Pelajar Asal Buton Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

"Senin 23 Mei kita resmikan," ujarnya.

Sementara itu, LM Zulkifli Anwar, Kasubid Pengamanan Aset BPKAD Muna menerangkan, eks rumah Dinas Kehutanan itu tercatat dan neraca aset Pemkab yang selama ini terbengkalai. Oleh Kejari diajukan permohonan pinjam pakai dan telah disetujui.

"Pinjam pakainya selama lima tahun dan bisa diperpanjang satu kali," kata Zulkifli. (B)

Penulis: Sunaryo