Kemudian, dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar dan dugaan korupsi pemotongan honor Panwascam di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna tahun 2020 sebesar Rp 2,1 miliar.
"Tiga perkara itu telah memasuki tahapan sidik dan lidik," sebutnya.
Kasi Intelijen, Fery Febrianto menerangkan, untuk perkara dugaan korupsi di Sekretariat Bawaslu telah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 13 orang saksi. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat status perkara tersebut akan dinaikan ke tingkat penyidikan.
"Insya Allah dalam waktu akan ada penetapan tersangka, setelah ada perhitungan kerugian keuangan riil dari BPKP," ungkapnya.
Begitu pula dengan perkara dugaan korupsi pengaman pantai Wantulasi. Saat ini, masih menunggu pemeriksaan ahli terhadap kontruksi bangunan dan kerugian keuangan negara.
