Capaian itu, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), dari target dua perkara,  realisasi volume output penanganan perkara Pidsus Kejari Muna mencapai 12 dengan nilai realisasi volume output 600 persen.

"Dalam menangani perkara korupsi, berkasnya kita sangat teliti sebelum dilimpahkan ke Pengadilan. Khususnya, khususnya pada penerapan pasal, sehingga tidak terjadi kegagalan dalam penuntutan," tambah Musrin Age. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin