Adapun dana SILPA yang tidak diketahui alokasi penggunaannya senilai Rp 30.415. 998.815, yang tertuang dalam permintaan dokumen atas penggunaan SILPA selama tahun anggaran 2018 oleh BPK.
Ini disampaikan mantan Anggota DPRD Konkep Sahidin, terkait adanya anggaran senilai puluhan rupiah yang tidak diketahui alokasi penggunaannya.
“Ada surat yang keluarkan oleh BPK terkait dana SILPA tersebut, saya tahu itu karena pada saat itu saya masih di DPRD, dan Pemda Konkep tidak menunjukan penggunaannya dengan dokumen pendukung tidak ada,” ungkapnya.
Reporter: Dul
