KENDARI, TELISIK.ID - Asrun Lio, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025), terkait dugaan korupsi Kantor Penghubung.
Meski baru sebagai saksi, Asrun Lio dengan jabatannya tetap menjadi perhatian publik, terutama data kekayaannya yang menunjukkan peningkatan drastis dari Rp 78 juta menjadi lebih dari Rp 2,2 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Pada laporan tahun 2016, saat menjabat sebagai Sekretaris DKKED Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Asrun Lio tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 78 juta.
Ketika itu, akses terhadap data lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum tersedia.
Laporan berikutnya, yang disampaikan pada 28 Maret 2018, seperti yang dikutip telisik.id dari elhkpk.go.id, menunjukkan kekayaan Asrun mencapai Rp 578.189.244. Dalam laporan tersebut, ia menjabat sebagai Sekretaris Senat UHO.
