Dari data-data LHKPN yang disampaikan secara berkala, terlihat bahwa dalam waktu sekitar tujuh tahun, kekayaan Asrun Lio meningkat dari Rp 78 juta menjadi lebih dari Rp 2,2 miliar. Kenaikan tercatat dari laporan resmi yang telah diverifikasi secara administratif.

Asrun menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, Rabu (14/5/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD tahun 2022/2023 pada Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Baca Juga: Perusahaan Tambang PT TMM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sultra

Asrun tiba di kantor Kejati Sultra sekitar pukul 12.30 Wita didampingi beberapa pegawai Pemprov Sultra.

Pemeriksaan terhadap Asrun dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.