Asrun memasuki kantor Kejati Sultra tidak melalui pintu utama. Ia terlihat masuk melalui pintu belakang tanpa disambut atau diliput media secara terbuka.
“Hadir sekitar satu jam yang lalu,” kata salah seorang sumber yang berada di Kantor Kejati Sultra.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penanganan kasus dugaan korupsi anggaran oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra.
Sebelumnya, Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan pada 25 Maret 2025 sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus terkait. (C)
