KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tengah menyelidiki dugaan kasus penyelewengan izin-izin tambang yang dikeluarkan oleh ESDM Sultra.
Hal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sultra setelah adanya laporan dari masyarakat perihal dugaan permainan dalam penerbitan izin pertambangan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, laporan terkait dugaan penyelewengan proses penerbitan perizinan tambang di Sultra benar adanya.
Berdasarkan hal tersebut, Kejati Sultra lansung membentuk tim yang bertugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam perizinan tambang di Sultra.
Namun demikian, menurut Dody, kasus ini belum masuk dalam tahapan penyidikan. Pihak penyidik Kejati Sultra yang menangani laporan tersebut telah memeriksa beberapa orang saksi.
