KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bakal diperiksa kembali Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dugaan suap PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) perihal perizinan.
Saat dikonfirmaai Telisik.id, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, Sulkarnain Kadir bakal diperiksa untuk ketiga kalinya pekan depan, namun tidak disebutkan dengan jelas kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Info dari penyidik pekan depan Pak SK kembali diperiksa, terkait jadwal pastinya, belum ditetapkan," ujar Dody kepada Telisik.id, Rabu (5/4/2023).
Mantan orang nomor satu di Kota Kendari tersebut sudah dua kali diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, setelah mangkir pada panggilan pertama tanggal 13 maret 2023, di hari yang sama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Ketua Kendari Preneur, SM, atas dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Sulkarnain Kadir akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 16 Maret 2023 dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama 8 jam. Sulkarnain dicerca dengan 35 pertanyaan namun dianggap masih kurang oleh penyidik.
