"Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah,” harap Abdul.
Baca Juga: Andalkan JKN, Hidayat Nikmati Hari Tua Tanpa Cemas Biaya Kesehatan
Sementara itu, Kepala Seksi V Intel Kejati Sultra, Ruslan, saat menemui massa aksi menyatakan bahwa proses pengungkapan tindak pidana korupsi tidaklah mudah.
"Proses tindak pidana korupsi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh pendalaman supaya mendapatkan bukti-bukti yang kuat" terang Ruslan kepada massa aksi.
Meski demikian, Ruslan memastikan bahwa proses hukum kasus gratifikasi tersebut masih terus berlanjut dalam proses penyelidikan.
