* Pemanggilan dan pemeriksaan Direktur PT Wisnu dan PT. CDS/KNN 2 atas dugaan penampungan hasil produksi ore nikel ilegal

* Pemanggilan dan pemeriksaan direktur dan PT. SNN selaku kontraktor produksi yang menambang di kawasan hutan produksi sekaligus menyerobot wilayah PT. MUR, dan Direktur PT. Putra Uloe yang diarahkan untuk menambang di wilayah Koridor

* Pemanggilan dan pemeriksaan Direktur PT. KS atas dugaan kerja sama dalam penyediaan akses pengangkutan hasil ore nikel ilegal.

Rabil juga meminta agar dilakukan pemeriksaan dan penahanan Kepala Desa Marombo Pantai atas dugaan penggunaan ijazah palsu, penyalahgunaan dana desa dan penambangang ilegal.

Baca Juga: Dishut Sulawesi Tenggara Tinjau Lokasi Tambang Liar di Konawe Utara Kades Bantah Illegal Mining