Setelah berorasi dan mendesak masuk ke kantor Kejati, massa diterima oleh Kasi Ekonomi dan Moneter, Keyu Zulkarnain. Keyu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa dengan catatan ada bukti laporan yang kuat.
"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat asalkan ada bukti laporan yang kuat," ujarnya, Senin (13/5/2024)
Masyarakat kemudian diarahkan ke ruangan PTSP Kejaksaan Tinggi untuk menyerahkan berkas laporan dan bukti-bukti. Setelah itu, massa pun memasang baliho di depan pagar kantor Kejaksaan Tinggi Sultra yang berisi tuntutan, sebelum akhirnya membubarkan diri dengan damai. (A)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Haerani Hambali
