Kejati Sulawesi Tenggara akan terus melakukan pemeriksaan dan penanggilan kepada seluruh pihak-pihak yang terkait di dalam pertambangan Blok Mandiodo Konawe Utara.
"Tidak ada terkecuali, bahkan yang nencoba untuk menghalang-halangi peneriksaan, Kejati Sukawesi Tenggara langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan," tutup Dody. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Kardin
