KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan pabrik rumput laut oleh PT Kaisar Rizki Pratama di Kabupaten Buton diduga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pun didesak periksa perusahaan tersebut.

Pasalnya pembangunan pabrik rumput laut itu menggelontorkan anggaran sebesar Rp 21,8 miliar, namun hingga kini belum juga difungsikan sebagaimana mestinya.

Mahasiswa yang berasal dari persatuan intelektual, cendikiawan dan aktivis Sulawesi Tenggara yang berdemonstrasi di Kejati menilai, pembangunan pabrik rumput laut tidak maksimal yang sesuai dengan pengolahan dan produksi rumput laut.

Baca Juga: Puluhan ASN Diduga Jadi Korban Pemblokiran Rekening Sepihak Bank Mandiri Taspen Kendari

Koordinator lapangan, Askal mengatakan, sejak tahun 2016-2017 pembangunan pabrik rumput laut di Desa Wakalambe  Kecamatan Kapuntori Kabupaten Buton oleh PT Kaisar Rizki Pratama, belum menjadi bangunan utuh sampai hari ini, sehingga pabrik belum beroperasi.