KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, akan memeriksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, terkait kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, Kamis (16/3/2023) hari ini.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

"Iya ada jadwalnya," kata Dody kepada Telisik.id.

Sebelumnya Sulkarnain Kadir telah mendapat panggilan pemeriksaan bersamaan dengan hari penetapan tersangka Ridwansyah dan Syarif, namun ia belum berkesempatan hadir pada Senin (13/3/2023) lalu.

"Kita masih melakukan pengembangan penyidikan khusus untuk SK, sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa 9 orang saksi," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq.