KENDARI, TELISIK.ID —Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Kolaka, Kejaksaan Negeri Konawe, dan PT Antam Tbk. melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam memperkuat sinergitas dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Kamis (17/10/2024) dan dihadiri oleh pimpinan masing-masing lembaga.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Dr. Hendro Dewanto, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan peran kejaksaan dan PT Antam sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Baca Juga: KPU Dikritik Tentukan Tujuh Panelis Debat Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 dari Akademisi

“Ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan sinergitas dan peran kami dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Hendro.