Kejati Sulawesi Tenggara Sita Dana Korupsi Tambang Mandiodo Rp 79 Miliar
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil menyita sejumlah dana dari penambang ilegal di Blok Antam Mandiodo Konawe Utara
T
Thamrin Dalby ✓
24 Agustus 2023
2 Menit Baca
12 Dilihat
Barang bukti uang yang berhasil disita oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dari rekening penambang ilegal di Mandiodo Konawe Utara. Foto: Thamrin Dalby/Telisik