Diketahui, sejak aktivitas penambangan di Blok Mandiodo menurut perhitungan sementara auditor, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 triliun. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS