Diketahui, sejak aktivitas penambangan di Blok Mandiodo menurut perhitungan sementara auditor, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 triliun. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menahan dan menetapkan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo
Thamrin Dalby ✓
Diketahui, sejak aktivitas penambangan di Blok Mandiodo menurut perhitungan sementara auditor, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 triliun. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS