KENDARI, TELISIK.ID – Sejumlah massa yang tergabung dalam Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) kembali menggelar demo menuntut penegakan hukum terhadap PT Wisnu Mandiri Batara (WMB), Jumat (27/12/2024).
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara ini diduga terlibat dalam jual beli dokumen terbang yang memfasilitasi penambang ilegal. Aksi demo berlangsung di dua lokasi, yakni di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Fauzan Dermawan, jenderal lapangan dalam aksi ini, mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Wisnu Mandiri Batara, serta menghentikan segala aktivitas perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Seribu Lebih Pelaku IKM di Sulawesi Tenggara Terdaftar di SiiNas
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, kami menduga kuat PT Wisnu Mandiri Batara telah melakukan aktifitas jual beli dokumen yang memfasilitasi penambang ilegal dalam menjual ore nikel ilegal ke pabrik-pabrik,” tegas Fauzan dalam orasinya.
