“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera bertindak dan akan selalu mengawal kasus ini sampai ada proses penegakan hukum lebih lanjut secara tegas," tegas Rahman.
Kelompok aktivis ini menilai, dugaan tindak pidana korupsi oleh Dinas PUPR Buton harus diprioritaskan oleh Kejati Sultra, karena menyangkut kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. (A)
Penulis: Wa Anggun
Editor: Mustaqim
