KENDARI, TELISIK.ID - Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra memeriksa bupati, sekda dan ketua DPRD Buton Utara terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (3/6/2024) siang.

Koordinator Aksi, Fardin Nage memgati, aksi hari ini merupakan bagian dari upaya masyarakat yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi standar penggunaan alat dan material yang menjadi pintu masuk dugaan penyelewengan keuangan negara.

Sedangkan pekerjaan peningkatan jalan yang sumber anggarannya dari dana PEN tahun anggaran 2022 sebesar Rp 22 miliar yang dikerjakan oleh PT. Bulan Grup, material yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek.

Baca Juga: Rumah Potong Hewan Kurban di Kendari Terima Kiriman Sapi Berpenyakit

"Dimana dalam RAB campuran kerikil Moramo yang digunakan, namun kontraktor mengambil batu pecah/kerikil di Desa Tatombuli Kabupaten Buton Utara," kata Fardin Nage.