Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di kantor Kejati Sultra.

Massa memprotes sikap Kejati Sultra yang dinilai tebang pilih dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021 senilai Rp 2,1 miliar.

Mereka menilai Burhanuddin, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum tersentuh proses hukum meski dianggap memiliki peran penting dalam proyek tersebut. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim