Kejati Tetapkan 2 Tersangka dalam SPPD Fiktif Dinas Kominfo Sultra Untuk tersangka S berstatus ASN di Dinas Kominfo Sultra, dan tersangka, T adalah mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. S Siswanto Azis ✓ 6 April 2020 1 Menit Baca 14 Dilihat Kantor Kejati Sultra. Foto: Ist Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: DulEditor: Sumarlin Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Sulawesi TenggaraKejaksaan TinggiDinas Kominfo SultraTersangka SPPD Fiktif