Jawa Timur: Rp2.400.000
Sulawesi Tenggara: Rp2.710.000
Sulawesi Selatan: Rp3.400.000
Kalimantan Timur: Rp3.525.000
DKI Jakarta: Rp5.396.761
Kebijakan baru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali menjadi sorotan publik, terutama bagi mereka yang menanti kejelasan gaji untuk formasi Pranata Ketertiban Umum atau Pranata Trantibum pada tahun 2025
Redaksi ✓
Jawa Timur: Rp2.400.000
Sulawesi Tenggara: Rp2.710.000
Sulawesi Selatan: Rp3.400.000
Kalimantan Timur: Rp3.525.000
DKI Jakarta: Rp5.396.761