Kami katakan sebagai kejutan kecil karena sejak bulan Oktober sudah terjadi perubahan sikap dari pemilih di 7 kabupaten di Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan pilkada yang pada awalnya takut ke TPS pada 9 Desember 2020 berubah menjadi antusias dengan angka 98.00 yang akan tetap ke TPS pada 9 Desember 2020, dan ada 67, 25 %  responden yang tetap ke TPS walaupun daerah mereka masuk dalam zona merah COVID-19 dan ada.

Hasil riset tahun 2016 tentang partisipasi politik pemilih disebabkan oleh 7 faktor berpengaruh yang menyebabkan seseorang memberikan hak suaranya di TPS yaitu kesadaran politik, situasi, vote buying (money politik), afiliasi politik dan organisasi, kinerja penyelenggara pemilu, kinerja pemerintah dan pembangunan, faktor kandidat (kekuatan figur).

Lalu apakah tingginya tingkat  partisipasi politik dalam memberikan suara pada 9 Desember 2020 tersebut disebabkan karena faktor kesadaran dari pemilih? Perlu diskusi lebih lanjut. (*)