Karena pasti mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup spesies laut dan menghancurkan habitat terumbu karang, mangrove, dan biota laut lainnya.
Di satu sisi mewacanakan pentingnya ekonomi hijau, namun pada saat bersamaan, sumber ekonomi hijau seperti mangrove dan biota laut (seperti padang lamun), terancam rusak oleh pengerukan pasir laut. Kemudian erosi pantai yang bisa berujung hilangnya wilayah pesisir dan merusak infrastruktur di sekitarnya serta penurunan kualitas air atau peningkatan kekeruhan air laut.
Dampak sosial menurut Amin, akan terjadi gangguan mata pencaharian nelayan karena kerusakan habitat laut serta konflik sosial akibat aktivitas pengerukan pasir yang memicu ketegangan antara pemerintah, perusahaan pengeruk, dan masyarakat pesisir. Kemendag melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengkaji aturan itu (kompas.com 18-9-2024).
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan dengan tegas, masyarakat Indonesia tak akan mungkin diuntungkan dari kebijakan ini, kekayaan itu tetaplah larinya kepada sejumlah oligarki. Ia malah yakin bahwa kebijakan ini merupakan pesanan.
Tinggal ditelusuri saja perusahaan-perusahaan mana saja yang menjadi pertama mengambil kesempatan kebijakan dimaksud. Dalam politik hari ini tidak ada makan siang gratis. Dan saya secara tegas mengatakan, Jokowi dalam mengambil kebijakan ini juga tentu tidak gratis pungkas Tamil.
