Kemudian masyarakat di Pulau Morotai, Maluku Utara. Kegiatan penambangan pasir pantai menyebabkan penyusutan garis pantai, kebun kelapa milik warga mengalami abrasi, dan hilangnya kawasan mangrove.
Juga timbul turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut, menimbulkan banjir rob, membuat energi gelombang atau ombak makin tinggi ketika menerjang pesisir pantai, serta menimbulkan konflik sosial antara masyarakat yang pro lingkungan dan para penambang pasir laut.
Padahal pasir laut tercipta jutaan tahun dari bebatuan karang, lapukan sedimen sungai dan makhluk-makhluk bercangkang di dasarnya, keberadaan pasir sebagai pencipta keseimbangan alam, jika dieksploitasi tanpa batas jelas menimbulkan kerusakan, bahkan bencana, sebagaimana Allah SWT berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS ar Rum:41).
Inilah wajah kapitalisme, apapun bisa dikapitalisasi asalkan menghasilkan manfaat materi. Kapitalisme membolehkan pengusaha mengeruk SDA, membebaskan setiap orang untuk memperkaya dirinya dengan cara apa saja, termasuk eksplorasi tambang milik umum. Sudahlah watak manusia yang tidak pernah puas, ditambah negara memberi kebebasan untuk mengeruk SDA, akhirnya yang timbul adalah kerusakan dan kerugian bagi banyak pihak.
Kapitalisme juga menjadikan peran negara mandul. Negara hanya sebagai regulator, yaitu pihak yang membuat aturan agar pihak tertentu, oligarki, bisa untung. Negara tidak akan memperhatikan kerusakan lingkungan, kecuali fokus pada gemerincing cuan yang mengalir. Berlanjut saling berbagi, korupsi, kolusi dan nepotisme. Nasib rakyat tentu saja kian terpuruk.
