Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen, menyampaikan bahwa Festival KI adalah langkah konkrit dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengubah persepsi masyarakat tentang KI.
Festival KI 2024 diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa KI bukan sekadar aset, tetapi investasi yang dapat diandalkan untuk membangun ekonomi daerah yang mandiri.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momen penting untuk mendorong masyarakat memanfaatkan KI sebagai aset ekonomi,” harap Min.
Festival KI 2024 diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga media.
Acara ini melibatkan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik.
