BOMBANA, TELISIK.ID - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bombana untuk memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Akan tetapi, tindak kekerasan terhadap anak juga terus terjadi. Terhitung hingga 8 Maret 2023, Dinas P3A Bombana menerima laporan dan penanganan sebanyak 8 perkara.

“Ini terjadi peningkatan kalau di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kepala UPTD PPA Dinas PPPA Bombana, Jubardin saat ditemui di ruang Kerjanya pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Wawonii Festival Mancing Panggil Para Angler se-Sulawesi

Dari 8 kasus tersebut, 5 laporan kasus kekerasan atau pencabulan, satu kasus kekerasan fisik terhadap anak dan kasus terhadap perempuan.