JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Dr Achmad Nur Fuad, menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI.
Kasus dugaan pemukulan serta penghinaan verbal yang terjadi di kampus Islam itu mendapat sorotan langsung dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Ia mengutuk kekerasan yang terjadi di kampus, apalagi sebuah kampus keagamaan seperti UINSA.
"Ini kampus membawa nama dan citra kampus agama, tidak layak dan tidak pantas ada melakukan pemukulan seperti itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Yandri meminta proses hukum dan etik untuk tetap dilanjutkan. Apalagi, selama ini kampus yang tidak ada Background agama saja tidak boleh melakukan tindak kekerasan fisik di kampus.
"Lha ini jelas kampus Islam malah ada pemukulan. Saya mengutuk keras dan meminta ditindak tegas," tegasnya.
