Terkait kejadian tersebut, Yandri mengaku, pihaknya akan berbicara langsung dengan Kementerian Agama. Ia akan meminta kementerian di bawah pimpinan Fachrul Razi ini untuk menindak oknum dosen yang bersangkutan. Ia juga meminta agar pelaku  diproses hukum dan disidang etika.

Ia juga mendukung pihak korban yang melaporkan kasus itu ke jalur hukum. Pihak kampus juga diminta turun tangan dan serius untuk memproses kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan jika terbukti bersalah, tidak lagi ada alasan untuk tidak memecat oknum dosen dimaksud.

Baca juga: Pidato Jokowi: Krisis Harus Dibajak untuk Lompatan Kemajuan

"Saya akan sampaikan ke Kementerian Agama agar dosen seperti ini dipecat saja. Agar ada efek jera kepada pendidik atau akademisi di mana pun agar di Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 75 ini tidak ada lagi kekerasan di lingkup pendidikan Indonesia," imbuh politisi PAN ini.

Ia menyoroti terkait pihak kampus yang berupaya hendak mendamaikan kasus tindak kekerasan fisik di institusinya. Ia menyatakan, menyambut baik jika pihak Rektor UINSA ingin mendamaikan keduanya. Namun kebenaran, keadilan dan moral etika pendidik harus ditegakkan.