Kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 6 kasus, dengan rentang usia korban antara 25 hingga 37 tahun. Sedangkan untuk anak-anak, usia korban kekerasan berkisar antara 6 hingga 17 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton Selatan, La Ode Heryanto, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buton Selatan menjadi peringatan bagi orangtua dan guru di sekolah.
"Jumlah kasus di tahun 2024 mengalami peningkatan, yaitu 27 kasus, sementara pada 2023 hanya 23 kasus," ungkap Heryanto, Kamis (16/1/2024).
Meskipun jumlah kasus di Buton Selatan relatif sedikit jika dibandingkan dengan skala nasional atau provinsi, Heryanto menilai kualitas kekerasannya sangat memprihatinkan. Beberapa kasus berujung pada korban yang kehilangan nyawa atau mengalami gangguan kejiwaan.
Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton Selatan terus melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui sosialisasi di lingkungan sekolah.
