KENDARI, TELISIK.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukan angka yang mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Sultra, Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 tercatat 545 kasus kekerasan.
"Lebih miris lagi bahwa itu didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak, kasian anak-anak itu kalau dikerasi, dipukul, dibentak, karena secara psikologi jiwanya itu masih berkembang dan itu kalau dikerasi tentu akan menimbulkan trauma," kata Abdul Rahim, saat ditemui di ruangannya, Selasa (11/3/2025).
Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan dominasi kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.
“Kasus kekerasan ini sangat memprihatinkan, apalagi sebagian besar terjadi pada anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan psikologis. Kekerasan seperti ini bisa meninggalkan trauma yang mendalam bagi mereka,” ujar Abdul Rahim dalam wawancaranya.
