KENDARI, TELISIK.ID - Guru SDN 38 Kendari, yang terletak di Jalan Bunga Kolosua, Kota Kendari, melakukan proses jual beli dalam ruang kelas yang menyebabakan siswa tak fokus belajar.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, hal itu benar terjadi dan salah seorang guru membenarkan bahwa kantin sekolah dipindahkan di dalam ruang kelas. Ruang kelas di sekolah ini hanya sebanyak empat ruangan.

Menanggapi hal ini, salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya membenarkan aktivitas jual beli dalam ruang kelas di SD 38 Kendari, dan kepala sekolah telah memberi izin.

"Iya benar, dari pada anak-anak beli makanan di luar, lebih baik kita siapkan dari kita guru. Di sini juga tidak ada lokasi kantin, kami saja kekurangan gedung," katanya.

Baca Juga: Pohon Tumbang Hancurkan Rumah Warga di Kendari Akibat Angin Kencang Disertai Hujan Lebat