Sehingga hitungan kebutuhan guru selalu berdasarkan kebutuhan sekolah negeri, karena sekolah swasta dikelola oleh Yayasan maka pengangkatan gurunya juga oleh Yayasan.
"Dalam menghitung kebutuhan guru kita, memang baik di SD dan SMP kita kekurangan guru kelas, kekurangan guru agama Islam, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Buta Aksara Anak Desa Wawatu Konsel Berkurang 50 Persen
Lanjut Amran mengatakan, sebelum adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021, pihaknya mencatat kekurangan guru sampai 327 guru kelas SD.
Juga kekurangan 94 guru pendidikan agama Islam dan 122 guru pendidik jasmani olahraga dan kesehatan (Penjaskes).
