Bernutrisi dan berkecukupan sepanjang tahun, mengakhiri segala macam bentuk malnutrisi, mengatasi kebutuhan nutrisi untuk para remaja putri, ibu hamil dan menyusui dan manula lalu menggandakan produktivitas agrikultur dan pendapatan dari produsen makanan berskala kecil, khususnya perempuan, masyarakat adat, pertanian keluarga, peternak dan nelayan.
Termasuk melalui akses yang aman dan setara terhadap tanah, sumber-sumber produksi lainnya dan juga input, pengetahuan, layanan finansial, pasar dan kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah dan lapangan kerja bukan pertanian, kemudian memastikan sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan mengimplemantasikan paktek- praktek agrikultur yang tahan lama yang dapat menaikkan produktivitas dan produksi.
Untuk mengatasi kelaparan di Indonesia, suatu negara diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya yaitu dengan menyediakan dan memenuhi kebutuhan akan pangan setiap individu. Pada saat ini, pangan-pangan penduduk Indonesia dinilai masih kurang beragam, jumlahnya masih rendah, dan didominasi oleh pangan yang mengandung karbohidrat terutama dari padi-padian (beras).
Pola pangan lokal cenderung dilupakan yaitu banyak mengonsumsi pola beras dan pola mie, padahal pangan lokal di Indonesia seperti sagu, jagung, singkong, dan sebagainya memiliki kandungan gizi yang tidak kalah dengan berasa dan mie.
Penganekaragaman atau diversifikasi konsumsi pangan bukan merupakan isu baru, tetapi sudah dikumandangkan sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1974 tentang Perbaikan Menu Makanan Rakyat (PMMR).
