JAKARTA, TELISIK.ID - Perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada 2026 segera diproses, sehingga kelengkapan data menjadi perhatian utama bagi seluruh pegawai.

Proses perpanjangan kontrak dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Data kepegawaian yang digunakan dalam pengajuan harus sudah lengkap agar proses administrasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Pegawai yang datanya belum lengkap ketika usulan diajukan tidak dapat diproses sampai seluruh kekurangan tersebut diperbaiki melalui sistem yang telah ditentukan.

Ketentuan tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur melalui surat Nomor 800.1.9.1/5786/204.2/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang Kelengkapan Data Pegawai ASN dalam rangka Perpanjangan Kontrak Tahun 2026, yang dirangkum telisik.id, Senin (17/8/2026).

Surat tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.