Rekapitulasi per 13 Agustus 2026 menunjukkan sejumlah perangkat daerah di Jawa Timur telah mencapai kelengkapan data pegawai 100 persen. Di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perkebunan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Namun, beberapa perangkat daerah masih memiliki data yang belum lengkap. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air tercatat memiliki 145 pegawai belum lengkap, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 202 pegawai, Dinas Kesehatan 109 pegawai, serta Dinas Pendidikan 82 pegawai.

Untuk data PPPK secara khusus, capaian kelengkapan juga masih beragam. Sejumlah perangkat daerah telah mencapai 100 persen, sedangkan beberapa lainnya masih memiliki persentase kelengkapan yang jauh lebih rendah.

Dalam rekapitulasi tersebut, Dinas Pendidikan tercatat memiliki tingkat kelengkapan PPPK sebesar 89 persen, Dinas Kesehatan 46 persen, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 33 persen, sedangkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tercatat 8 persen.

Pada kelompok rumah sakit, tingkat kelengkapan PPPK juga berbeda. RSUD Dr. Saiful Anwar tercatat 33 persen, RSUD Mohammad Noer Pamekasan 32 persen, RSUD Dr. Soetomo 21 persen, dan RSUD Haji Provinsi Jawa Timur 20 persen.