Baca Juga: Tak Suka Pejabat Cari Muka, Bupati Muna Bakal Lelang Jabatan Eselon II
Sementara itu, perwakilan nelayan, Kalamuddin, S.Ag mengapresiasi keputusan Pemerintah Daerah yang telah mewujudkan keinginan masyarakat nelayan di Desa Lametuna.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menerima permintaan kami dengan membuka muara sungai dan membuat tambak labu sementara di ujung utara bandara," urainya.
Putusan untuk membuat pemecah ombak di area tambatan perahu sementara jauh lebih baik dibanding mengeruk Sungai Langgasuno sebagai tambatan sementara.
"Kami yakin pemecah ombak tersebut mampu bertahan dua tahun ke depan dibanding mengeruk sungai. Selain itu, sungai tersebut ditinggali buaya tentu nelayan tidak mau ke sana," ungkapnya. (B)
